Sidebar Ads

TAHUN 2021, TARIF CUKAI ROKOK DIPERKIRAKAN NAIK 20 PERSEN



AMSI alias Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia, mereka menolak dengan tegas mengenai pemerintah yang akan menaikkan cukai rokok yang eksesif, mereka berpendapat penolakan tersebut demi kelangsungan hidup industri hasil tembakau. Pemerintah akan memastikan untuk cukai rokok bakal naik tahun depan. 

Walau begitu, dengan beralaskan saat ini adanya pandemi COVID-19, Kementerian Keuangan belum bisa memastikan dan mengumumkan mengenai jumlah persentase kenaikannya. AMTI sendiri memperkirakan kenaikan cukai di rentang 13-20 persen. 

Budidoyo Siswoyo selaku Ketua AMTI, menekankan bahwa untuk rentang kenaikan itu akan merusak kinerja Industri Hasil Tembakau (IHT) yang saat ini sedang bertahan dari tekanan pandemi Covid-19. Yang sebenarnya industri ini ditegaskannya penuh dengan padat karya.


“Kami menolak kenaikan cukai yang terlalu tinggi mengingat industri hasil tembakau merupakan sumber utama penerimaan cukai negara, dan merupakan industri padat karya yang melibatkan jutaan orang dari hulu hingga hilir,” ucap Budidoyo, jum'at, 23 Oktober 2020.

Dia menyebutkan bahwa saat ini situasi IHT tengah terpukul dengan adanya pandemi COVID-19, ditambah lagi untuk kenaikan cukai 23 persen pada tahun ini. Hal itu berakibat kepada usaha rakyat yang terkena imbasnya, di mana serapan pembelian tembakau dan cengkih turun dengan signifikan.

"Masyarakat tembakau di Indonesia merasakan imbasnya, serapan pembelian tembakau dan cengkih sebagai bahan baku dalam industri rokok dan produksi rokok telah mengalami penurunan yang signifikan,” ujarnya,” ucap Budidoyo.

Maka dari itu AMTI telah menyatakan permohonannya kepada Presiden Joko Widodo untuk mempertimbangkan kembali perihal rencana kenaikan cukai 2021 yang diperkirakan hampir 20 persen tersebut. Karena untuk kenaikannya sendiri dinilai sangat tinggi.


“Kenaikan cukai sebaiknya disesuaikan dengan kenaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi agar IHT dapat terus bertahan. Untuk itu pemerintah perlu menjelaskan secara transparan dan rasional alasan di balik kenaikan tarif,” tambah Budidoyo.


AMTI juga berharap pemerintah khususnya kepada Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan, agar lebih peduli dan tidak membebani IHT dengan kenaikan cukai yang eksesif, khususnya pada sektor sigaret kretek tangan (SKT).

Tidak hanya menyerap tenaga kerja saja, SKT berpendapat, juga menyerap tembakau dan cengkih petani lebih banyak dibandingkan dengan rokok yang dihasilkan dari mesin. Kenaikan cukai pada segmen SKT akan sangat menekan penyerapan.


Posting Komentar

0 Komentar