Sidebar Ads

RISMA MENANGIS SAAT ASET PEMKOT YANG SEMPAT BERMASALAH DIKEMBALIKAN



Tri Rismaharini selaku Wali Kota Surabaya telah kembali menerima penyerahan aset Pemkot Surabaya. Penyerahan ini dilakukan oleh Kepala Kejati (Kajati) Jatim Mohamad Dofir. Terlihat Risma pun tak sanggup untuk membendung air matanya.

"Saya matur nuwun (Terima kasih), di akhir jabatan saya, saya masih bisa diberikan kepercayaan oleh Allah SWT menerima aset dari hasil bantuan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," ucap Risma di kantor Kejati Jatim, Rabu (21/10/2020).

Aset yang telah berhasil dikembalikan itu adalah tanah di Jalan Kalisari I No 5-7 seluas 566 meter persegi. Kemudian, tanah di Jalan Sariboto II No 1-3 seluas 156 meter persegi. Diketahui, tanah tersebut sudah dikuasai oleh pihak ketiga sejak tahun 1974 atau 46 tahun silam.

Pemkot Surabaya bersama dengan Kejati Jatim juga telah berhasil menyelamatkan uang sejumlah Rp 4 miliar, dan untuk tepatnya Rp 4.078.666.962. Uang tersebut berasal dari uang garansi terkait dengan pembangunan rusun di Surabaya yang telah bermasalah.

"Alhamdulillah sekarang sudah bisa dikembalikan uang itu dan langsung kami transfer ke kas daerah Pemkot Surabaya. Jadi, yang kami kembalikan dua bidang tanah beserta sertifikatnya ditambah pula uang Rp 4 miliar lebih," ucapnya.


Wali Kota Risma bercerita ketika awal masa jabatannya dulu terdapat banyak persoalan aset. Pemkot pun dibantu oleh kejaksaan untuk menyelamatkan aset-aset tersebut tanpa mengeluarkan uang sepeser pun.

"Maturnuwun pak. Saya dengan tenang akan meninggalkan jabatan ini, dengan mengembalikan aset-aset yang memang milik warga Surabaya," imbuh Risma yang sedang nangis sambil membungkukkan badannya.

Dalam kesempatan yang sama, Risma juga memberikan penghargaan kepada Mohamad Dofir selaku Kepala Kejati (Kajati) Jatim. Dia juga akan menyerahkan secara resmi aset yang berhasil diselamatkan tersebut.

"Alhamdulillah pada hari ini telah kami serahkan, jadi aset dua bidang dengan uang Rp 4 miliar," tandasnya.


Posting Komentar

0 Komentar