Komisi IV DPR RI telah menyoroti tentang foto yang tengah viral yaitu seekor komodo (Veranus Komodoensi) yang terlihat sedang mengadang satu unit truk yang membawa sejumlah material untuk pembangunan di kawasan Loh Buaya, Pulau Rinca yang masuk dalam kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Yohanis Fransiskus Lema selaku Anggota Komisi IV DPR RI kepada ANTARA ketika dihubungi dari Kupang, Senin, 26 Oktober 2020, menilai bahwa foto tersebut telah mengirimkan pesan simbolik bahwa hewan karnivora tersebut tidak nyaman dengan adanya pembangunan di daerah itu.
"Foto itu seolah-olah komodo tidak nyaman dengan model pembangunan Jurassic Park di TN Komodo. Karena pembangunan tersebut melibatkan truk dan alat berat yang memasuki kawasan konservasi TN Komodo. Komodo terusik dengan pembangunan masif berbasis teknologi, karena mengganggu ekosistem lingkungan di TNK," ucapnya.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini tengah membangun salah satu kawasan super prioritas nasional (KSPN) di Pulau Rinca .
Pulau itu akan segera disulap menjadi destinasi wisata premium dengan pendekatan konsep geopark atau wilayah terpadu yang mengedepankan tentang perlindungan dan penggunaan warisan geologi dengan cara yang berkelanjutan, yang selanjutnya dikenal dengan sebutan Jurassic Park.
Berdasarkan foto yang telah beredar tersebut kemudian politisi muda PDIP itu telah mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk bersungguh-sungguh menjalankan fungsinya yang merupakan sebagai pertahanan terakhir konservasi di Taman Nasional (TN) Komodo di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
"KLHK harus menjaga TN Komodo sebagai kawasan konservasi dan rumah alami Komodo, satwa endemik, dan beragam vegetasi baik darat maupun laut," ujar dia.
Mantan reporter TVRI itu juga telah mendesak supaya KLHK memahami dan menjalani perannya bukan sebagai pemberi izin, melainkan sebagai penjaga konservasi TN Komodo. KLHK harus mengawal berjalanya pembangunan supaya regulasi dan kebijakan terkait TNK tidak bertentangan dengan spirit konservasi.
KLHK juga harus memastikan agar betonisasi yang tengah dilakukan dalam pembangunan infrastruktur Geopark, tidak akan mengganggu citra pariwisata berbasis alam sebagai jualan utama pariwisata Labuan Bajo.
“KLHK harus memahami perannya bukan sebagai pemberi izin pembangunan, tetapi harus memastikan-mengawal agar konservasi TN Komodo dan kelangsungan Komodo tidak terancam oleh pembangunan infrastruktur. Jika pembangunan dan penataan TN Komodo telah salah arah, KLHK harus berani menyampaikan kepada pemerintah untuk membatalkan atau mengembalikannya kepada spirit konservasi,” jelas Ansy.
Ansy juga menyebutkan, foto simbolik tersebut juga bisa menjadi pengingat bahwa proses pembangunan dan pengelolaan TNK juga harus berdasarkan prinsip konservasi.
Grand design pembangunan TN Komodo harus mengutamakan konservasi komodo, satwa endemik dan beragam vegetasi darat dan laut. Prinsip konservasi itu harusnya secara konsisten dipegang teguh dalam proses pembangunan dan pengelolaan di TNK saat ini.
“Tujuan dan motivasi mulia dari sebuah pembangunan juga tercermin dari prosesnya. Begitupun di TN Komodo. Fakta saat ini menunjukkan sebaliknya. Yang kita lihat, proses pembangunan TN Komodo tampak mulai meninggalkan semangat konservasi tersebut,” ucapnya.
“Kita harus tetap sepakat bahwa kelangsungan hidup komodo dan ekosistem di dalamnya adalah prioritas utama. Jangan sampai pembangunan TN Komodo menjadi pintu masuk bagi kepunahan komodo karena lingkungannya diganggu,” jelas Ansy.




0 Komentar