3Tangkas - Jakarta tidak masuk dalam jadwal Formula E 2022 (Instagram/@aniesbaswedan)
Polemik Formula E di DKI Jakarta dan interpelasi DPRD DKI kepada Gubernur Anies Baswedan terus berlanjut. Fraksi PSI DKI Jakarta meminta DPRD menggunakan hak interpelasi untuk membawa masalah ini ke sidang paripurna, karena itu tugas anggota dewan.
“Kami kembali lagi meminta, mendorong, mendesak kepada para pimpinan DPRD, agar segera menjalankan paripurna interpelasi,” kata Ketua DPW PSI Jakarta Michael Victor dalam keterangan pers daring, Rabu (22/9/2021).
Berharap sidang paripurna dilaksanakan minggu depan
Michael berharap agenda paripurna pekan depan bisa dilaksanakan, untuk memperjelas persoalan Formula E di ibu kota yang masuk dalam prioritas masalah Anies pada 2022.
Rapat paripurna, kata Michael, merupakan kewajiban terkait Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3. Kemudian, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan juga tatib DPRD DKI Jakarta. Apalagi, kata dia, sudah ada 33 anggota DPRD DKI yang menggunakan hak interpelasinya.
"Semua itu menyatakan setelah interpelasi mendapatkan 15 tanda tangan, usulan itu sudah siap secara administrasi, maka harus diparipurnakan," katanya.
Usulan interpelasi bukan gugur di luar ruang rapat, tetapi di paripurna
Penolakan soal interpelasi dari fraksi-fraksi yang tidak mendukung, kata Michael, tidak hanya melalui pernyataan, tetapi harus dibahas dalam sebuah forum, yakni rapat paripurna DPRD. Usulan interpelasi dinyatakan tembus atau tidak sah bukan di luar ruang rapat, melainkan di rapat paripurna.
"Kami optimis pada saat paripurna terjadi, akan ada partai-partai lain yang menyatakan sikap mendukung interpelasi," katanya.
Interpelasi satu bulan sudah cukup bagi Anies untuk menyiapkan peluru
Menurut Michael, sudah satu bulan pimpinan DPRD DKI Jakarta menerima permintaan interpelasi dari anggotanya, dan menurutnya cukup lama. Oleh karena itu, kata dia, perlu ada penyelesaian perang opini bagi partai atau anggota DPRD, baik secara individu maupun kelompok, untuk mempertimbangkan perlu atau tidaknya interpelasi ini.
"Saya rasa satu bulan waktu yang cukup juga untuk pak Gubernur melakukan manuver politik. sekarang kita bawa saja ke Paripurna hasil akhirnya seperti apa," ujarnya.

0 Komentar