Sidebar Ads

BEDA DARI JAKSA LAIN, BERIKUT PENJELASAN SAKSI INI SOAL GAYA HIDUP 'GLAMOR' PINANGKI



Rekan Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra yang bernama Rahmat telah bersaksi di sidang lanjutan Pinangki. Ketika di dalam sidang, Rahmat tengah menyoroti akan gaya hidup Pinangki yang dinilai glamor.

Berawal dari Rahmat yang menjelaskan bahwa dirinya mengenal Pinangki sejak bulan Juni 2019. Dia telah mengenal Pinangki saat dia tengah menangani bisnis CCTV dan robotic di Kejaksaan Agung, ketika itu ia telah dikenalkan Pinangki oleh seseorang di Kejagung.

Rahmat menyebut untuk gaya hidup Pinangki sangat berbeda dengan jaksa lain yang dia kenal. Barang-barang pribadi Pinangki pun juga terlihat mewah.

"Yang saya tahu Bu Pinangki seorang jaksa tapi penampilannya...mobilnya yang saya tahu mobilnya (Toyota Alphard) Vellfire," ucap Rahmat ketika bersaksi di sidang lanjutan Pinangki yang berlokasi di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (9/11/2020).

"Mobilnya mewah?" Tanya jaksa KMS Roni.

"Iya yang saya tahu," ucap Rahmat.

Menurut Rahmat, kendaraan pribadi dan gaya hidup Pinangki terlihat sangat berbeda dengan jaksa lain. Pinangki, kata Rahmat, sering sekali memakai barang mewah seperti tas sampai dengan mobil.

"Berbeda dengan jaksa lain. (Bedanya) Ya dari penampilannya beda pak, mengenakan tas dan segala macam beda pak," ucap Rahmat.

Jaksa lantas kemudian mengkonfirmasi terkait dengan berita acara pemeriksaan (BAP) Rahmat yang menyebut bahwa gaya hidup Pinangki glamor. Dia menilai bahwa Pinangki glamor karena gaya hidupnya.



"Di BAP saudara katakan terdakwa hidupnya glamor? Glamor gimana?" ujar jaksa.

"Ya saya kalau ketemu Bu Pinangki makannya pun di Pacific Place makanya berbeda Pak," tambah Rahmat lagi.

Mengenai harta fantastis dan gaya hidup mewah Pinangki itu telah terungkap dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum. Pinangki telah didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penerimaan gratifikasi dari Djoko Tjandra. Dakwaan tersebut juga berdasar pada penghasilan Pinangki yang tak sebanding dengan besarnya harta yang dimilikinya.

Jaksa telah mengungkap untuk gaji bulanan Pinangki sebagai Kepala Subbagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan. Untuk gaji bulanannya sendiri sebesar Rp 18.921.750.

Sementara untuk rinciannya, gaji bersih Rp 9,4 juta, tunjangan kinerja Rp 8,7 juta, dan uang makan Rp 731 ribu. Sedangkan untuk gaji suaminya, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, yang merupakan aparat penegak hukum, sekitar Rp 11 juta per bulan.

Akan tetapi, dari catatan transaksi yang telah dipaparkan jaksa, disebutkan bahwa Pinangki telah mengeluarkan sejumlah pembiayaan yang diduga merupakan hasil korupsi.

Berikut ini hasil belanja Pinangki:

1. Pembelian 1 unit mobil BMW X5 senilai Rp 1,7 miliar

2. Pembayaran sewa Apartemen Trump International di Amerika Serikat pada 3 Desember sebesar Rp 412,7 juta

3. Pembayaran dokter kecantikan di Amerika Serikat yang bernama dokter Adam R Kohler sebesar Rp 419,4 juta

4. Pembayaran dokter home care atas nama dr Olivia Santoso untuk perawatan kesehatan dan kecantikan serta rapid test sebesar Rp 176,8 juta.

5. Pembayaran kartu kredit di berbagai bank, Rp 467 juta, Rp 185 juta, Rp 483,5 juta, Rp 950 juta.

6. Pembayaran sewa apartemen The Pakubuwono Signature dari Februari 2020-Februari 2021 sebesar USD 68.900 atau setara Rp 940,2 juta.

7. Pembayaran Sewa Apartemen Darmawangsa Essence senilai USD 38.400 atau setara Rp 525,2 juta.

Dalam perkara ini, Pinangki Sirna Malasari telah didakwa menerima suap sebesar USD 500 ribu dari USD 1 juta yang telah dijanjikan oleh Djoko Tjandra. Pinangki juga didakwa telah melakukan TPPU dengan membeli kebutuhan pribadi, dia juga didakwa melakukan pemufakatan jahat terkait dengan pengurusan fatwa MA.





Posting Komentar

0 Komentar